Satgassus Polri Pantau Proyek Jalan Senilai Miliaran di Jatim
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri meninjau proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Proyek itu diketahui dibiayai lewat program dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri yang ingin Polri berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya korupsi atau penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai oleh program PEN,” kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan kepada pelayanan bina marga dki, Rabu (28/6/2023).
Yudi mengatakan pemantauan proyek jalan di daerah penting dilakukan usai maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi. Salah satu modus korupsi yang terjadi berkaitan dengan penurunan spesifikasi proyek jalan yang tidak sesuai kontrak hingga gratifikasi yang nantinya bisa berujung pada kerugian keuangan negara.
“Proyek infrastruktur dalam hal ini pembangunan jalan rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam berbagai modus misal menurunkan spec tidak sesuai kontrak, suap menyuap, atau gratifikasi yang nantinya bisa menimbulkan kerugian negara dengan dampak hasil pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendukung usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka,” tutur Yudi.
“Sehingga peran Polri dalam melakukan pemantauan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah yang diharapkan akan berdampak positif bagi lancarnya serta tercapainya maksud dan tujuan program tanpa adanya kebocoran anggaran,” lanjut Yudi.
Pemantauan Proyek Oleh Harun
Pemantauan proyek jalan di Ponorogo itu dilakukan pada Senin (26/7) dan Selasa (27/6). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Harun Al Rasyid, yang terkenal sebagai raja operasi tangkap tangan (OTT) saat masih bertugas di KPK.
Ada sembilan proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Ponorogo. Nilai kontrak proyek itu dari Rp 1,5 miliar hingga terbesar mencapai Rp 7,8 miliar.
Yudi mengatakan, dari sembilan proyek jalan di Ponorogo yang telah ditinjau, hanya satu proyek yang persentase realisasinya tidak mencapai 100%.
“Proyek peningkatan sembilan jalan di atas tergolong berhasil melancarkan program PEN. Hanya satu yang realisasinya tidak mencapai 100% yaitu pada proyek peningkatan Jalan Pulung-Pudak. Realisasi hanya mencapai 56,69% karena kontraktor kehabisan modal. Untuk delapan ruas jalan lainnya, pemanfaatannya tergolong optimal sebab jalan yang dibangun merupakan jalan yang banyak dilalui sebagai jalur ekonomi serta aktivitas warga,” ungkap Yudi.
Dia menambahkan pemantauan proyek jalan itu dilakukan sebagai upaya menekan angka korupsi infrastruktur melalui pembiayaan dana PEN.
“Kegiatan pengawasan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman PEN adalah dimaksudkan agar upaya untuk pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena COVID-19 bisa segera pulih. Perekonomian masyarakat terus melaju cepat dan proyek-proyek yang ada bisa segera dimanfaatkan bila fisiknya telah diselesaikan,” pungkas Yudi.